Mail Alert Registration

Please fill in some of the data provided below to receive the latest Toyota-related news and information in your email.

Occupation

Your Email

16 April 2020
Industry Development

Menyibak Peluang Industri Otomotif Nasional di Kancah Regional


Sebagai penyandang gelar pasar terbesar di kawasan Asia Tenggara (Asean) sekaligus basis produksi, Indonesia berpeluang mendulang kinerja ekspor yang lebih besar. Sejak 2014, Indonesia mendapat predikat sebagai pasar terbesar di Asia Tenggara. Hal itu seiring dengan mandeknya penjualan otomotif roda empat di Thailand dikarenakan gejolak politik yang terjadi di “Negeri Gajah Putih”. Saat itu, pasar domestik Indonesia telah mencapai  1,2 juta unit. Jumlah itu setara 37,9% dari total pasar Asean yang mencapai 3,19 juta unit. Predikat pasar terbesar itupun masih berlangsung hingga akhir tahun lalu. Meski secara total volume pasar mengalami koreksi, berdasarkan data Asean Automotive Federation (AAF), hingga November 2019 jumlah penjualan domestik Indonesia mencapai 940,36 ribu unit, setara 29,9% dari 3,14 juta unit total pasar Asean.

Menariknya, tiga besar pasar terbesar Asean, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand telah mengalami stagnasi. Khusus Thailand, walaupun pasar domestik telah pulih perlahan, volume tersebut masih dalam kisaran 1 juta unit per tahun. Begitupun Indonesia, pasar domestik sejak 2014 malah mengalami penyusutan, hingga terakhir hanya berkisar 1,15 juta unit pada 2018. Malaysia lebih terseok, dari kisaran pasar domestik sebesar 600 ribu unit per tahun pada 2014, menciut hingga ke kisaran 570 ribu unit.

Sedangkan negara anggota Asean lainnya, seperti Vietnam, Filipina, dan Myanmar terkesan memiliki tingkat pertumbuhan tinggi. Pada 2018, total penjualan domestik Vietnam mencapai 288,68 ribu unit, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 13%. Padahal pada 2014, daya serap pasar Vietnam hanya mencapai 133,58 ribu unit. Peningkatan serupa juga ditorehkan Filipina.

Pasar domestik Filipina telah mencapai angka 357,41 ribu unit, dengan rata-rata pertumbuhan lebih dari 10% selama lima tahun belakangan. Myanmar juga menunjukkan kecenderungan serupa, walau dalam level yang berbeda.Hal ini mengisyaratkan adanya kejenuhan pasar otomotif di kawasan. Beruntungnya bagi Indonesia, stagnasi pasar domestik, tidak memengaruhi laju pertumbuhan produksi mobil di dalam negeri.

Pada 2018, total produksi Indonesia mencapai 1,34 juta unit, tumbuh 9,5%. Sedangkan pada periode Januari-November 2019, total produksi itu telah mencapai 1,18 juta unit, atau hanya terkoreksi sebesar 4,6%. Artinya, terjadi akselerasi kinerja ekspor yang dilakukan pabrikan dalam negeri. Terhitung, sejak 2015, ekspor mobil utuh Indonesia yang berada di kisaran 200 ribu unit per tahun, pada tahun lalu jumlah itu meningkat hinggga kisaran 310 ribu unit.

Di sisi lain, Toyota dan grupnya di Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat berperan aktif dalam kinerja ekspor tersebut. Hingga akhir tahun lalu, kendaraan utuh bermerek Toyota menyumbang sekitar 64% dari total volume ekspor mobil utuh Indonesia. Namun demikian, kinerja ekspor tersebut harus melalui jalan terjal. Berbagai faktor mulai dari kondisi perekonomian dunia hingga kebijakan proteksi negara tujuan menjadikan performa ekspor nasional tidak maksimal.

Ceruk pasar ekspor besar terdekat buat Indonesia, yakni kawasan Asia Tenggara. Di kawasan Asean, Bermodal sebagai pasar paling gemuk di Asean, selayaknya Indonesia bisa menggarap kue lebih besar di kawasan. Apalagi, Asean telah meneken kawasan perdagangan bebas sejak lama. Hanya saja, ekspor produk Indonesia ke Asean kerapkali mendapatkan rintangan dari negara lain.

Salah satu kejadian paling meresahkan yaitu tatkala ekspor produk otomotif Indonesia, terganjal aturan non-tarif di salah satu negara tujuan. Dalam tata perdagangan bebas, aturan sepihak yang diberlakukan negara lain untuk menghambat arus barang, bisa diminimalisasi dengan adanya acuan standar bersama. Mekanisme tersebut akrab disebut Mutual Recognition Arrangement (MRA).  Melalui MRA, rejim perdagangan bebas pun berlaku, karena telah terdapat harmonisasi aturan serta penyesuaian standar. Dengan adanya MRA diharapkan hambatan-hambatan non-tarif tidak lagi menjadi kendala dalam perdagangan di dalam sebuah kawasan yang pada akhirnya akan memberikan mutual benefit bagi seluruh anggota kawasan yang menyepakatinya.

MRA, Export
  • Shares
  • Download White