16 April 2020
Updates
Penghentian Sementara Kegiatan Produksi di Toyota Diperpanjang
Jakarta – Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyampaikan simpati kepada semua pihak yang terkena dampak infeksi virus Corona atau COVID-19. Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan tulus kepada para petugas kesehatan dan pemerintah yang berada di garis terdepan dalam penanggulangan pandemi virus Corona. Kami juga menyampaikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi isu ini, termasuk persiapan dan implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Toyota mengedepankan keselamatan dan kesehatan karyawan serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mengambil keputusan terkait dengan pandemi COVID-19. Kami akan terus memantau situasi terkini dalam mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan arahan yang kami terima dari pihak berwenang.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor komprehensif seperti kebutuhan utama untuk melindungi karyawan dan pemangku kepentingan, upaya dan arahan pemerintah untuk mengatasi wabah ini, dan mengantisipasi penurunan permintaan dalam negeri dan ekspor serta kondisi pasokan komponen, TMMIN telah menetapkan kebijakan untuk memperpanjang masa penghentian aktivitas produksi di tanggal 20 April – 24 April 2020.
“Bagi kami, keselamatan karyawan serta pemangku kepentingan terkait adalah yang utama dan kami akan selalu mematuhi arahan dari pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19. Kami telah memastikan kecukupan pasokan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan ekspor, sebagai bagian tanggung-jawab kami sebagai basis produksi untuk domestik dan ekspor,” ujar Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam.
Sebagaimana pengaturan dalam penghentian aktivitas produksi sebelumnya, beberapa aktivitas diantaranya adalah logistik ekspor akan tetap berjalan dibawah pengawasan pembatasan sosial dan keamanan kesehatan yang ketat sebagai bagian dari tanggung-jawab TMMIN kepada pelanggan. TMMIN memastikan bahwa pelaksanaan seluruh aktivitas perusahaan selama pemberlakuan PSBB akan sesuai dengan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku.
COVID-19, Corona Virus, Corona